Kontroversi terkait kata ASPIRASI, mengalir deras di gedung wakil rakyat. Setelah dicoret JUJUR. ADIL. TEGAS oleh Pong Harjatmo, kini wakil rakyat diusik dengan kontroversi ketiga setelah DANA ASPIRASI, DANA DESA dan yang terbaru adalah RUMAH ASPIRASI.

Tak salah jika wakil rakyat menyerap aspirasi dari konstituennya. Dana Rp 112 miliar per tahun dinilai terlalu besar dan merupakan pemborosan. Terlebih, DPR kini disorot dengan kinerjanya yang tak baik di mata masyarakat.

Apakah Rumah Aspirasi itu perlu? Aspirasi, memang perlu… dan rakyat memang harus punya sarana untuk menyalurkan aspirasinya..

Akan tetapi, jaman sudah berubah. Dunia semakin FLAT. Kini.. pendekatan seharusnya dilakukan dengan Aspirasi 2.0.

Apa itu Aspirasi 2.0?

Aspirasi yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi 2.0…

Tempat tak lagi jadi masalah. Aspirasi menjadi riil time; dan tentu saja adanya interaksi yang intens, tak hanya rakyat menjadi obyek, tapi juga bisa memberikan kontribusi sebagai subyek dalam berbagai perspektif.

Aspirasi 2.0 adalah membangun kanalisasi aspirasi yang dilakukan oleh para wakil rakyat kepada pemilihnya. Tak perlu rumah, yang perlu dilakukan adalah membangun kanal 2.0, yang memungkinkan interaksi aspirasi antara wakil rakyat dengan rakyatnya.

Aspirasi 2.0 berarti memanfaatkan social media untuk membangun kanalisasi aspirasi. Facebook, Twitter, Youtube adalah sarana aspirasi 2.0. Tinggal, bagaimana para wakil rakyat  memanfaatkan semua keunggulan teknologi social media itu sebagai kanal untuk bisa menjadi saluran aspirasinya.

Rumah Aspirasi memang sudah ada dasar hukumnya. Akan tetapi, berlindung dibalik hukum dan -entah- apakah ada motif tersembunyi, rasanya lebih baik apabila kita mencoba mengikuti jaman dan kemajuan teknologi, sembari berpikir untuk kesejahteraan rakyat.

Rumah Aspirasi memang perlu, tapi dunia kini semakin flat, dan sangat mudah untuk terkoneksi. Tinggal, bagaimana mengubah paradigma penyaluran aspirasi tersebut, dari basis fisik, menjadi berbasis social media….

www.twitter.com/babansarbana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *